Tanjungpinang (Vnews.click) – KPU Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024 sebanyak 1.557.513 orang.
Penetapan DPS tersebut dilakukan melalui rapat pleno rekapitulasi penetapan DPS Pilkada 2024 di Aston Tanjungpinang dan Conference Center, Kota Tanjungpinang, Jumat (16/8/2024).
Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, merinci jumlah DPS Pilkada 2024 yang sebesar 1.557.513 orang itu terdiri dari 780.664 pemilih laki-laki dan 776.849 pemilih perempuan yang tersebar di tujuh kabupaten/kota, 80 kecamatan, 419 desa/kelurahan dan 3.325 TPS se-Kepri.
Setelah ini, KPU Kepri akan mengumumkan data DPS di tingkat desa/kelurahan, kecamatan serta tempat-tempat strategis yang mudah terlihat masyarakat mulai tanggal 18 sampai 27 Agustus 2024.
Oleh karena, pihaknya memberi kesempatan masyarakat menanggapi maupun memberi masukan terhadap data DPS untuk dikoreksi atau dilakukan perbaikan jelang pleno penetepan DPS Hasil Perbaikan (DPSHP).
“Barangkali ada warga belum terdata di DPS, silakan melapor ke jajaran kami di tingkat desa/kelurahan, kecamatan sampai KPU kabupaten/kota dan provinsi,” ujar Indrawan.
Ia menambahkan KPU dan jajaran sangat responsif apabila ada tanggapan atau masukan masyarakat terhadap data DPS Pilkada 2024, sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir dan komprehensif.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) atas kontribusi pencocokan dan penelitian atau coklit data pemilih Pilkada 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ucap Indrawan. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

