Tanjungpinang (Vnews.click) – Rencana penyertaan modal awal pembentukan BUMD energi minyak dan gas (Migas) yang diusulkan Pemprov Kepri ke DPRD ditaksir mencapai Rp10 miliar.
“Itu berdasarkan hasil pembahasan antara DPRD dan Pemprov Kepri,” kata Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Jumaga Nadeak, Jumat (21/6/2024).
Jumaga menyebut saat ini DPRD bersama Pemprov Kepri masih membahas lebih lanjut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) BUMD energi migas sekaligus penyertaan modal awal sebesar Rp10 miliar.
Menurutnya pembentukan BUMD tersebut bertujuan untuk mengelola 10 persen Participating Interest (PI) pada wilayah kerja migas, apalagi sudah ada beberapa perusahaan migas yang sudah menyatakan minatnya untuk menyetor PI 10 persen kepada Pemprov Kepri.
“Makanya kita harus bentuk BUMD energi migas, karena dana PI 10 persen migas tidak bisa masuk ke BUMD lain,” ungkap Jumaga.
Jumaga melanjutkan bahwa DPRD Kepri berkomitmen segera mengesahkan ranperda pembentukan BUMD energi migas dalam kurun waktu satu bulan.
Dia mengutarakan jika ranperda BUMD energi migas disahkan beserta penyertaan modalnya, maka dana PI 10 persen migas itu sudah bisa masuk ke pendapatan asli daerah (PAD), meskipun belum diketahui secara pasti angka nominalnya.
“Target kami tahun ini sudah terealisasi, sehingga diharapkan bisa mendongkrak PAD,” pungkasnya. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

