BINTAN KEPRI PEMILU POLITIK UPDATE

Bintan (Vnews.click) – Bawaslu Bintan memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas (Panwas) Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 karena belum memenuhi kuota yang dibutuhkan.

Ketua Bawaslu Bintan, Sabrima Putra mengatakan pendaftaran seharusnya ditutup pada tanggal 21 Mei 2024, namun diperpanjang hingga tanggal 24 Mei 2024.

“Perpanjangan pendaftaran panwas kelurahan dilaksanakan di 17 kelurahan dan desa se-Kabupaten Bintan,” katanya melalui telepon, Rabu (22/5/2024).

Adapun sejumlah kelurahan dan desa yang diperpanjang tersebut, yakni Mantang Baru, Dendun, Teluk Bakau, Malang Rapat, Pengujan, Penaga, Tembeling, Tembeling Tanjung, dan Tanjung Uban Utara.

Selanjutnya, yaitu Kampung Hilir, Batu Lepuk, Teluk Sekuni, Pulau Pinang, Pengikik, Mentebung dan Desa Kukup.

Pendaftaran panwas ini diperpanjang untuk memenuhi kuota keterwakilan perempuan dalam pengawas Pilkada 2024 di tingkat kelurahan/desa.

“Sampai hari ini, jumlah pendaftar yaitu 110 orang dari 51 desa dan kelurahan yang ada,” ujar Sabrima.

Sabrima menyampaikan tahapan selanjutnya yaitu melakukan pengecekan administrasi masing-masing calon anggota panwas apakah sudah memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan. (Mis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *