KEPRI KRIMINAL TANJUNGPINANG

Tanjungpinang (Vnews.click) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) menggelar acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji setia pewarganegaraan Korea Gun Seok Park menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

“Pengambilan sumpah jabatan ini sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 3/PWI Tahun 2023 tanggal 21 Februari 2023 tentang Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri Saffar Muhammad Godam saat memimpin acara pelantikan dan pengambilan sumpah pewarganegaraan di Aula Ismail Saleh di Tanjungpinang, Senin (11/4/2023) kemarin.

Kepala Kanwil pun berharap agar pewarganegara selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui kesetiaan pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.

Ia juga berpesan pewarganegara dapat menjalankan hak dan kewajibannya sebagai WNI dengan baik, mengabdikan diri sepenuhnya kepada NKRI, serta menjadi seorang WNI melalui karya nyata demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan Negara Indonesia.

“Kami ucapkan selamat kepada Gun Seok Park karena saat ini telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia,” ucap Saffar Muhammad Godam.

Lanjutnya meningatkan supaya yang bersangkutan WNI yang taat dan patuh akan aturan aturan yang berlaku di Indonesia di antaranya menjaga harkat martabat bangsa Indonesia, menjaga nasionalisme serta menjaga persatuan dan kesatuan Tanah Air Indonesia.

“Setelah resmi menjadi WNI, saudara diminta untuk bisa mencintai Indonesia dengan sepenuh hati, tanamkan cinta pada NKRI dengan memahami Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman dalam berbangsa serta bernegara,” pungkasnya. (Ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *