KEPRI NATUNA SOSIAL

Natuna (Vnews.click) – Badan Geologi menyampaikan beberapa hal yang menjadi hasil penyelidikan pasca bencana longsor di Pulau Serasan, Kabupaten Natuna kepada pemerintah daerah setempat.

Hasil penyelidikan tersebut di antaranya berkaitan dengan morfologi telatif datar, dapat digunakan tempat relokasi yang memerlukan pematangan perencanaan dan penyelidikan.

Kemudian, diperlukan peningkatan daya dukung tanah, yaitu dapat dilakukan dengan cara pemadatan atau pergantian material tanah dan pondasi.

“Sementara untuk pemanfaatan air tanah, sebaiknya dicarikan sebaran akuifer selain endapan pasir pantai,” kata Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Anjar Pranggawan dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Selain itu, pihaknya juga memberikan sejumlah rekomendasi baik secara struktural dan non struktural, antara lain perbaikan pola tata ruang, vegetasi, drainase dan penggunaan lahan yang ramah lingkungan.

Selanjutnya, hal yang jauh lebih penting adalah bagaimana secara struktural melakukan edukasi peningkatan kapasitas masyarakat di Pulau Serasan dengan pola 3M, yakni memantau, menutup dan melaporkan retakan.

“Sosialiasi mitigasi bencana harus diterus dilaksanakan secara berkala,” jelas Anjar.

Lanjutnya menyampaikan bahwa bencana gerakan tanah terjadi di Pulau Serasan merupakan tipe longsor yang berkembang menjadi aliran rombakan. Gerakan tanah susulan berpotensi terjadi kembali jika terjadi hujan dengan intensitas yang cukup lama dan tinggi.

Menurutnya dimensi longsor utama di Dusun Genting, Desa Pangkalan di Pulau Serasan mempunyai panjang 752 meter, lebar mahkota 44 meter, tinggi 164 meter, dengan luas area 7,388 hektare.

“Selain longsor utama, ada beberapa daerah yang berpotensi terjadi pergerakan tanah, di antaranya Desa Air Raya, Arung Ayam, desa Air Ringau dan beberapa desa lain yang ditetapkan sebagai zona merah,” jelasnya.

Sementara, Sekretaris Daerah Natuna Boy Wijanarko menyatakan hasil penyelidikan itu akan menjadi refrensi dalam perencanaan mitigasi bencana di Pulau Serasan yang akan merujuk pada penetapan wilayah zona merah.

“Juga akan menjadi bahan sosialisasi kepada masyarakat terkait relokasi zona merah” Jelas Boy Wijanarko.

Ia mengutarakan dari penyelidikan ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan relokasi rumah dan penetapan daerah relokasi 147 rumah, satu  sekolah SD dan satu Mushola. Termasuk akan terus dilakukan pendataan rumah di wilayah rawan bencana sesuai dengan rekomendasi Badan Geologi.

Bencana longsor di Pulau Serasan, Natuna, tanggal 6 Maret 2023 telah mengakibatkan 50 korban jiwa, ribuan warga mengungsi, dan puluhan rumah rusak parah tertimbun tanah. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *