DPD RI POLITIK

VNews.click, Lebak – Wakil Ketua Komite I DPD RI, Ade Yuliasih, memimpin rapat tindak lanjut aspirasi masyarakat mengenai persoalan ganti rugi lahan terdampak pembangunan Waduk Karian, di Desa Sindangsari, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak.

Rapat yang dihadiri Kepala Kantor BPN Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari, Pemerintah Desa Sindangsari, keluarga H. Emben Sobari, dan Deden, berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Senin, (12/10/2026).

Dalam rapat, Ade Yuliasih menyoroti persoalan pelayanan publik di bidang pertanahan. Menurutnya, urusan pertanahan merupakan hal yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat atas tanah.

Oleh karena itu, lanjut Ade Yuliasih, setiap proses pendataan, pencatatan, dan pengadministrasian dokumen harus dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Senator Indonesia asal Provinsi Banten itu juga menekankan pentingnya koordinasi antara BPN, pemerintah desa, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan kejelasan data serta memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.[Fas]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *