Tanjungpinang (Vnews.click) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, menunjukkan ketegasan penuh terhadap dugaan praktik percaloan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-ASN yang melibatkan tiga oknum pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri.
Gubernur Ansar menyerahkan sepenuhnya keputusan sanksi kepada Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), mendesak agar ada hukuman setimpal demi menciptakan efek jera.
“Saya sudah kembalikan itu ke OPD terkait kita, Inspektorat. Saya suruh mereka bahas, mereka saya suruh putuskan itu,” kata Ansar Ahmad, Kamis (6/11/2025).
Laporan terkait keterlibatan oknum calo Non-ASN, yang diduga memanfaatkan posisinya untuk menjanjikan pengangkatan, kini sudah berada di tangan tim pemeriksa.
Ansar Ahmad menegaskan bahwa proses harus segera diputuskan, tanpa ada toleransi bagi pelanggaran etika dan hukum.
“Kalau mereka harus dilanjutkan dengan hukuman-hukuman tertentu, ya kita lanjutkan,” katanya.
Ketegasan Gubernur Ansar tak main-main jika terbukti bersalah, oknum tersebut terancam sanksi berat hingga pemberhentian.
Ia menekankan perlunya tindakan tegas agar kasus serupa tidak terulangmaka kita akan berhentikan.
“Supaya yang lain tidak melakukan hal yang sama,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Andi Agung, membenarkan bahwa kasus tiga nama oknum calo tersebut sudah dilimpahkan kepada pihak berwenang.
Andi Agung menyatakan masih menunggu hasil investigasi resmi.
“Itu sudah masuk ke BKD Inspektorat, kita tinggal tunggu hasilnya, Tanya Inspektorat dan BKD,” ujar Andi Agung.
Anggota Tim Disiplin Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepri, Nursal, mengatakan tim kini sedang berupaya memperkuat bukti dengan memanggil inisial Putra atau S, orang yang memviralkan dugaan ini di media dengan klaim adanya 40 korban.
Pihaknya melakukan pemanggilan itu pada Senin (10/11/2025) mendatang, untuk dimintai keterangan.
“Tanpa bukti yang pasti kita tidak juga bisa menyetorkan hukuman terhadap seseorang,” ujar Nursal. (Lus)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

