Tanjungpinang (Vnews.click) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah agar berkomunikasi dengan DPRD untuk mengevaluasi tunjangan perumahan yang diterima wakil rakyat di daerah masing-masing.
Hal itu sebagai bentuk kepekaan pemerintah dan DPRD terhadap kondisi masyarakat saat ini. Terlebih DPR RI juga telah menghentikan tunjang perumahan anggota dewan.
Menanggapi hal ini, Gubernur Kepri, Ansar menyatakan pihak perlu berkonsultasi terlebih dahulu dengan Kemendagri perihal evaluasi tunjangan perumahan anggota DPRD.
“Kalau soal tunjangan perumahan DPRD, kita harus konsultasi dulu ke Mendagri, apakah perlu dievaluasi atau tidak,” kata Gubernur Ansar, Kamis (18/9/2025).
Ansar mengaku tidak mengetahui secara detail berapa nominal tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kepri, namun ia memastikan tak ada kenaikan gaji maupun tunjangan dewan daerah itu pada tahun anggaran 2025.
“Besarannya masih tetap sama dengan tahun-tahun sebelumnya,” ucap Ansar.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kepri, Ika Hasilah menyatakan gaji dan tunjangan anggota legislatif tidak mengalami kenaikan selama lima tahun terakhir.
Kalaupun ada rencana kenaikan gaji atau tunjangan perumahan anggota DPRD, Ika mengatakan hal itu harus melalui mekanisme penilaian penaksiran nilai properti dan keputusan Gubernur Kepri.
“Untuk tunjangan perumahan anggota DPRD, harus disesuaikan dengan nilai rumahnya,” ujar Ika.
Ika menerangkan saat ini gaji pokok anggota DPRD Kepri berkisar Rp5 juta per bulan, ditambah tunjangan transportasi Rp13 juta, tunjangan perumahan Rp15 juta, serta tunjangan lainnya Rp13 juta per bulan.
“Sejak tahun 2020, belum ada perubahan gaji dan tunjangan anggota DPRD Kepri. Kami pun belum ada melakukan appraisal layak atau tidaknya menaikkan gaji dan tunjangan anggota dewan,” kata Ika. (Red)

Ikuti saluran vnews.click – Media Informasi Kepri di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VanjuMgDjiOcvP1Y1x2N

